Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kritik "Kepada" Kurikulum 2013





Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Pemberlakuan kurikulum baru ini menurut pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat urgen dan harus dilaksanakan secepatnya di tahun ajaran baru nanti.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil keputusan untuk mengubah (lagi) kurikulum pendidikan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. KTSP yang mulai diterapkan tahun 2006 sebagai hasil evaluasi atas Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diterapkan tahun 2004 secara resmi akan diganti pada tahun ajaran baru. 

Sebenarnya tidak menjadi soal bahwa kurikulum setiap sekian waktu harus dilihat dan dikritisi apakah sungguh masih mengembangkan pendidikan atau tidak. Bila tidak maka perlu diubah sehingga menjadi cocok. Karena tidak ada kurikulum yang sekali jadi untuk selamanya, tetapi selalu berubah karena siswa berubah, zaman berubah, kepentingan orang berubah, dan politik pemerintah pun berubah. Hal yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan kurikulum itu harus ke mana? Apa yang harus dibenahi? Pembenahannya harus ke arah mana?. Di sini diperlukan penelitian dan diskusi agar mendapat banyak masukan dan perubahannya memenuhi harapan bersama.

Sebagai salah satu perangkat atau instrumen pendidikan, kurikulum bukan harga mati. Evaluasi dan perubahan  atas  kurikulum  adalah suatu keniscayaan bahkan keharusan. Setiap kurikulum pasti dilakukan penggantian, perubahan, perbaikan, pengembangan, penyempurnaan, atau apa pun namanya. Kalau ada kurikulum yang tidak pernah dikembangkan sudah dapat dipastikan akan “ditinggal” oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Banyak hal perlu dipersiapkan menjelang  pelaksanaan Kurikulum 2013, pada Juli mendatang. Pengetahuan guru terhadap perubahan kurikulum masih di permukaan, pemahaman teknis pengajaran masih kedodoran. Tanpa persiapan memadai, perubahan struktur kurikulum potensial menimbulkan kekacauan manajemen di sekolah.

Survei Kompas mengenai Guru dan Kualitas Pendidikan Nasional 2013 memperlihatkan bahwa para guru SD-SMP belum memiliki pemahaman memadai tentang Kurikulum 2013. Dari tiap 10 responden, tujuh di antaranya belum mengetahui isi Kurikulum 2013. Tiga responden lain mengaku sudah tahu, tetapi hanya garis besarnya. 

Keputusan pemerintah untuk mengubah kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 telah mengundang reaksi banyak pihak. Ada pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”

Pertama, Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.

Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.

Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.

Meskipun demikian, gelombang aksi penolakan terus berlanjut. Beberapa pihak yang menolak pemberlakuan Kurikulum 2013 antara lain: Indonesia Corruption Watch (ICW), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), dan Aliansi Revolusi Pendidikan

Pihak-pihak yang menggelar aksi tolak kurikulum 2013 ini juga mengusung isu penghentian ujian nasional (UN) dan penghapusan komersialisasi pendidikan. Berbagai alasan yang dikemukakan pihak-pihakyang menolak Kurikulum 2013 antara lain:

Bila kurikulum 2013 diterapkan, maka ratusan ribu guru akan di-PHK. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan, terhambat karier dan kehilangan kesempatan mengembangkan ilmunya. Kurikulum 2013 mengacu pada pemborosan uang rakyat, pembodohan guru. (Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti).

Setidaknya ada delapan alasan petisi Tolak Kurikulum 2013 ini," kata Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri. Berikut petikannya: : (1) proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan terburu-buru; (2) mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP); (3) pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diterapkan sejak tahun 2006; (4) Kurikulum 2013 cenderung mematikan kreatifitas guru dan tidak mempertimbangkan konteks budaya lokal, karena guru telah diberikan buku pegangan dan silabus yang isinya sama sekali tanpa memikirkan konteks lokal; (5) target training master teacher terlalu ambisius, sementara buku untuk guru belum dicetak; (6) anggaran kurikulum 2013 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya yaitu Rp 1,3 triliun, akan digunakan untuk proyek pengadaan buku yang berpotensi dikorupsi; (7) pemerintah belum mengeluarkan dokumen kurikulum 2013 resmi.Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana penyusunan buku dapat dilakukan jika dokumen kurikulum 2013 saja sampai saat ini belum resmi? (8) pengadaan buku untuk Kurikulum 2013 merupakan proyek pemborosan, padahal setiap tahun sejak 2008, pemerintah aktif membeli hak cipta buku sekolah elektronik (BSE).

Pro-kontra yang mewarnai perubahan kurikulum menunjukkan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya siap dilaksanakan. Kesan sebagai kebijakan yang tergesa dan dipaksakan sulit ditepis  serta adanya kekhawatiran akan penyimpanan dana yang besar. Sudah sepatutnya strategi penerapan Kurikulum 2013 dikaji ulang dengan strategi sosialisasi dan pelatihan yang memadai, demi menghindari Kurikulum 2013 menjadi pepesan kosong


Sumber:
http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/03/fakta-fakta-seputar-kurikulum-2013.html
http://fuadinotkamal.wordpress.com/2013/04/26/mengkritisi-kurikulum-2013/
http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/13/13433495/Kurikulum.2013.Bukan.Pepesan.Kosong
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-4

Post a Comment for "Kritik "Kepada" Kurikulum 2013"