Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akibat Akreditasi C Tidak Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Guru 2013

Pada tahun 2013 kembali dibuka seleksi penerimaan CPNS. Lowongan berbagai intansi dipemerintahan dibuka termasuk guru. Tentunya ini kabar gembira bagi saya yang merupakan lulusan keguruan jurusan Pendidikan Matematika pada salah satu perguruan tinggi di bali. Saya sendiri sudah mengajar sebagai guru honorer di dua tempat SMP dan SMK hampir selama 3 tahun. Tetapi saya sangat merasakan bagaimana beratnya menjadi guru honorer, dengan tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru negeri yang lain tetapi tingkat kesejahteraan jauh sekali perbedaanya “bagai bumi dan langit”. Dengan berbagai alasan yang kuat lainnya saya berharap sekali bisa segera menjadi guru berstatus pegawai negeri.

Tetapi, setelah membaca detail persyaratan administrasinya seleksi penerimaan CPNS saya mulai kecewa. Penerimaan CPNS tahun ini mensyaratkan pesertanya mempunyai ijazah perguruan tinggi dengan terakreditasi minimal B. Sedangkan, jurusan saya terakreditasi C. Saya sangat kecewa, kuliah selama 4 tahun lebih dengan biaya puluhan juta seakan sia-sia. Meski  IP yang saya peroleh 3,52 semua itu tidak ada artinya. Harapan pupus dan semua sirna. Saya berpikir untuk “banting stir” saja. Tetapi mau dibawa kemana ijazah saya ini? Perusahaan mana yang mau menerima saya? Jika jadi pengusaha modal tak cukup. Karena terus terang, selama menjadi guru honor penghasilan pas-pasan dan bahkan kurang. Dan saya rasa gaji buruhpun lebih tinggi dari pada gajih saya (sudah menjadi rahasia umum).

Saya mulai berpikir dan mencoba memahami kenapa harus terakreditasi minimal B? Walau pikiran ini sudah mulai bisa menerima hal tersebut. Tapi sisi lain saya terus bertanya dan tidak bisa menerimanya. Dari sini timbul pertanyaan menggelitik, apakah ada jaminan jika seseorang atau setiap mahasiswa lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi A/B mempunyai kemampuan yang lebih baik dengan mahasiswa perguruan tinggi swasta yang terakreditasi C? Melihat kenyataan dilapangan ada oknum dari mereka yang bahkan memiliki kemampuan di bawah saya. Karena sudah menjadi rahasia umum kalau ada oknum mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri menggunakan jalur belakang.

Menurut saya akreditasi tidak menjadi jaminan suatu perguruan tinggi mempunyai lulusan yang sesuai dengan akreditasinya. Ada baiknya, setiap orang diberi kesempatan untuk ikut dalam seleksi tersebut. Apa lagi seleksi tersebut dilakukan dengan jalur tes. berdasarkan kemampuan individu masing-masing bukan berdasarkan lembaga tempat mereka kuliah. “Yang dipakaikan orangnya bukan lembaganya”. Juga menurut saya hal ini akan berdampak buruk bagi perguruan tinggi tersebut. Orang-orang akan mulai berpikir “untuk apa, kuliah di sana toh pada akhirnya ikut seleksi saja tidak bisa”. Lebih baik tutup saja jurusanya karena lulusanya tidak bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang mereka harapkan.

Seleksi penerimaan CPNS ada baiknya tidak menggunakan persyaratan berdasarkan akreditasi lembaganya tetapi berdasarkan IP yang diperoleh calon pelamar. Setidaknya IP menggambarkan kompetensi yang dimiliki calon pelamar yang diraih berdasarkan kemampuanya sendiri. Hal ini saya rasa lebih terasa adil.


Sekian.

Post a Comment for "Akibat Akreditasi C Tidak Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Guru 2013"