Teknik-Teknik Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data dijaring dan dikumpulkan guru melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Menurut Shadiq (2009), terdapat tujuh teknik penilaian yang dapat digunakan dalam mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, yaitu:
1. Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.a. Langkah-langkah kinerja yang dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerjanya.
b. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
d. Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut.
a. Daftar Cek ( Check-list )
b. Skala Penilaian ( Rating Scale )
2. Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap terdiri dari tiga komponen berikut: (1) Komponen afektif, yaitu perasaan yang dimiliki seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatuobjek. (2) Komponen kognitif, yaitu kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. (3) Komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
a. Sikap terhadap materi pelajaran.
b. Sikap terhadap guru/pengajar.
c. Sikap terhadap proses pembelajaran.
d. Sikap terhadap nilai-nilai atau norma-norma tertentu tentang materi pelajaran.
e. Sikap terhadap kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi
3. Penilaian Tertulis
Tes Tertulis adalah tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan; bisa dalam bentuk menulis jawaban, ataupun dengan memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:a. memilih jawaban, yang dibedakan menjadi: (1) pilihan ganda; (2) dua pilihan (benar – salah, ya – tidak); (3) menjodohkan; dan (4) sebab-akibat.
b. mensuplai jawaban, dibedakan menjadi: (1) isian atau melengkapi; (2) jawaban singkat atau pendek; (3) soal uraian
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
a) Karakteristik mata pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji;
b) materi, misalnya kesesuian soal dengan Standar Kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian pada kurikulum.
c) konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
d) bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
4. Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian produk. Penilaian proyek dapat digunakan, di antaranya untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang tertentu, kemampuan peserta didik meng-aplikasikan pengetahuan tersebut dalam penyelidikan tertentu, dan kemampuan peserta didik dalam menginformasikan subyek tertentu secara jelas. Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:- Kemampuan pengelolaan, yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik dan mencari informasi serta dalam mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan.
- Relevansi, yaitu kesesuaian dengan mata pelajaran/program keahlian, dalam hal ini mempertimbangkan tahap pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam pembelajaran.
- Keaslian, yaitu Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru, du/di, penilai pada proyek peserta didik, dalam hal ini petunjuk atau dukungan.
Penilaian cara ini dapat dilakukan mulai perencanaan, proses selama pengerjaan tugas, dan terhadap hasil akhir proyek. Dengan demikian guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, kemudian menyiapkan laporan tertulis, penyajian hasil/produk. Laporan tugas atau hasil penelitiannya juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian ini dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek (checklist), penilaian (rating scale), kesesuaian produk dengan spesifikasinya.
5. Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk tersebut. Penilaian produk meliputi penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian yaitu:a. Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c. Tahap penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaannya, memenuhi kriteria keindahan/presisi dsb.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengem-bangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
b. Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk (appraisal).
6. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, lembar jawaban tes yang menunjukkan soal yang mampu dan tidak mampu dijawab (bukan nilai), atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisimusik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan portofolio di sekolah, antara lain:
a. Karya siswa adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri
Guru melakukan penelitian atas hasil karya siswa yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.
b. Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
c. Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan.
d. Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
e. Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
f. Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
g. Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
h. Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pem-belajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri, dan dapat dinilai dengan uang (mempunyai nilai jual bagi mata diklat produktif). Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b. Bersama peserta didik, tentukan sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda. Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan karangan-karangannya. Sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik mengumpulkan gambar-gambar buatannya. Untuk mata diklat produktif dapat berupa kertas kerja, laporan, produk kerja (baju, masakan, patung dan lain-lain), rekaman video dan bukti-bukti lainnya sesuai dengan proyek yang akan dilakukan.
c. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau loker masing-masing di sekolah.
d. Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e. Sebaiknya tentukan aspek-aspek yang akan dinilai dari sampel portofolio beserta pembobotannya bersama para peserta didik sebelum mereka membuat karyanya . Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik. Contoh; untuk kemampuan menulis karangan aspek yang akan dinilai, misalnya: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai standar tersebut
f. Mintalah peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan. Hal ini dapat dilaku-kan pada saat membahas portofolio.
g. Setelah suatu karya dinilai dan ternyata nilainya belum memuaskan Standar Kompetensi, kepada peserta didik dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
h. Bila perlu dalam menilai hasil karya siswa, jadwalkan untuk menyajikan hasil karya siswa tersebut dalam (pertunjukan, pameran dsb) dengan mengundang orang tua maupun masyarakat sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
7. Penilaian Diri
Penilaian diri adalah teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dengan didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Tujuan utama dari penilaian diri adalah untuk mendukung atau memperbaiki proses dan hasil belajar. Peran penilaian diri menjadi penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke siswa. Jenisnya adalah.:1) Penilaian Langsung dan Spesifik, yaitu penilaian secara langsung, pada saat atau setelah selesai melakukan tugas.
2) Penilaian Tidak Langsung dan Holistik, yaitu penilaian yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang, untuk memberikan penilaian secara keseluruhan.
3) Penilaian Sosio-Afektif, yaitu penilaian terhadap unsur-unsur afektif atau emosional. Misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu.
Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1) menumbuhkan rasa percaya diri, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
2) peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya;
3) mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur; karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Ada kecenderungan peserta didik akan menilai diri terlalu tinggi dan subyektif. Karena itu, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a) Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
b) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
c) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
d) Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
e) Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
f) Guru mengkaji hasil penilaian, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
g) Lakukan tindakan lanjutan, antara lain guru memberikan balikan tertulis, guru dan siswa membahas bersama proses dan hasil penilaian
Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.
Untuk menjamin obyektivitas hasil penilaian, dilakukan proses verifikasi oleh pemeriksa (verifier) baik pemeriksa internal maupun eksternal.
a. Verifikasi internal
Verifikasi internal sebagai proses penjaminan mutu (Quality Assurance) dilakukan oleh unsur
sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Memahami tujuan pembelajaran/kriteria unjuk kerja yang harus dikuasai peserta didik;
2) Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru;
3) Memverifikasi hasil penilaian;
4) Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti fisik portfolio;
5) Menyusun umpan balik;
6) Mengkonfirmasikan hasil verifikasi penilaian kepada guru, dan
7) Mengajukan hasil verifikasi kepada external verifier.
b. Verifikasi eksternal
Verifikasi eksternal sebagai proses pengendalian mutu (Quality Control) dilakukan oleh penilai (assessor) yang diakui lembaga sertifikasi profesi, DU/DI atau asosiasi profesi, dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Memahami tujuan pembelajaran/kriteria kinerja yang harus dikuasai peserta didik;
2) Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru;
3) Memverifikasi hasil penilaian guru, dan
4) Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti belajar berupa portofolio
Untuk menjamin obyektivitas hasil penilaian, dilakukan proses verifikasi oleh pemeriksa (verifier) baik pemeriksa internal maupun eksternal.
a. Verifikasi internal
Verifikasi internal sebagai proses penjaminan mutu (Quality Assurance) dilakukan oleh unsur
sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Memahami tujuan pembelajaran/kriteria unjuk kerja yang harus dikuasai peserta didik;
2) Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru;
3) Memverifikasi hasil penilaian;
4) Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti fisik portfolio;
5) Menyusun umpan balik;
6) Mengkonfirmasikan hasil verifikasi penilaian kepada guru, dan
7) Mengajukan hasil verifikasi kepada external verifier.
b. Verifikasi eksternal
Verifikasi eksternal sebagai proses pengendalian mutu (Quality Control) dilakukan oleh penilai (assessor) yang diakui lembaga sertifikasi profesi, DU/DI atau asosiasi profesi, dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Memahami tujuan pembelajaran/kriteria kinerja yang harus dikuasai peserta didik;
2) Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru;
3) Memverifikasi hasil penilaian guru, dan
4) Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti belajar berupa portofolio
Semoga bermanfaat :)
Sumber:
Shadiq, Fadjar. 2009. Pengembangan Instrumen dan Analisis Pembelajaran Matematika di SMK. PPPP Matematika: Yogyakarta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Shadiq, Fadjar. 2009. Pengembangan Instrumen dan Analisis Pembelajaran Matematika di SMK. PPPP Matematika: Yogyakarta
Post a Comment for "Teknik-Teknik Penilaian"
Terima kasih atas komentar yang telah anda berikan